Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

July 18, 20240

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Bungo, Kamis, 18 Juli 2024. bertempat di Lapangan Upacara Kantor Kejaksaan Negeri Bungo dilaksanakan Kegiatan Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Bungo Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024.

Adapun barang bukti yang akan kita lakukan pemusnahan dengan jumlah 160 Perkara yaitu sebagai berikut :

Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Bersih : 1.091,382
(Seribu Sembilan Puluh Satu Koma Tiga Ratus Delapan Puluh Dua) Gram
Narkotika Jenis Ganja dengan Berat Bersih : 705,82 (Tujuh
Ratus Lima Koma Delapan Puluh Dua) Gram Narkotika Jenis Extacy dengan Berat Bersih : 0,19 (Nol Koma Sembilan Belas) Gram.
Timbangan Digital : 21 (Dua Puluh Satu) Unit Senjata Api: 1 (Satu) Unit Beberapa Bilah Senjata Tajam.

WhatsApp Image 2024-07-18 at 12.47.12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kantor KamiKejaksaan Negeri Bungo
Jl. Prof. Sri Sudewi Sh., Pasir Putih, Kec. Ps. Muara Bungo, Kabupaten Bungo
OUR LOCATIONSWhere to find us?
Terhubung Dengan KamiKejaksaan Negeri Bungo Sosial media