Kegiatan pengembalian barang bukti

August 23, 20240

Kegiatan pengembalian barang bukti

Bungo, Jum’at, 23 Agustus 2024, Kegiatan pengembalian barang bukti

  • 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi Noka: MH1JBK31XMK374134 dan Nosin: JBK3E 1370783;
  • 1 (satu) Lembar asli Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda New Revo warna hitam dengan nomor polisi BH 5101 CD, Noka : MH1JBK31XMK374134 dan Nosin : JBK3E1370783, Pemilik a.n. CIPTO ROHIM,;1 (satu) Lembar asli Surat Keterangan dari PT. Mega Central Finance tertanggal 05 Maret 2024, dan
  • 1 (satu) Buah kunci kontak merk Honda

melalui bidang PB3R pada Kejaksaan Negeri Bungo berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 104/Pid.B/2024/PN Mrb yang telah berkekuatan hukum tetap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kantor KamiKejaksaan Negeri Bungo
Jl. Prof. Sri Sudewi Sh., Pasir Putih, Kec. Ps. Muara Bungo, Kabupaten Bungo
OUR LOCATIONSWhere to find us?
Terhubung Dengan KamiKejaksaan Negeri Bungo Sosial media