PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI

February 25, 20250
https://kejari-bungo.kejaksaan.go.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-25-at-15.29.45-1.jpeg

Kamis, 06 Februari 2025

Penetapan Tersangka dan dilakukan Penahanan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Bungo Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Bungo pada BPKPD Provinsi Jambi (Samsat Bungo) Tahun 2019 atas nama Tersangka HF, I, dan MS.

Bahwa Penetapan Tersangka HF, I & MS merupakan tindak lanjut pengembangan perkara AHS dkk, didalam Penetapan Tersangka ini menunjukkan bahwa dalam proses penyelidikan, ditemukan indikasi yang cukup untuk mengaitkan mereka dengan kasus yang sedang ditangani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kantor KamiKejaksaan Negeri Bungo
Jl. Prof. Sri Sudewi Sh., Pasir Putih, Kec. Ps. Muara Bungo, Kabupaten Bungo
OUR LOCATIONSWhere to find us?
Terhubung Dengan KamiKejaksaan Negeri Bungo Sosial media