
Rabu, 28 Mei 2025,
•••
Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bungo telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Bungo pada BPKPD Provinsi Jambi (Samsat Bungo) Tahun 2019 atas nama tersangka MUHAMMAD SABIRIN, S.E. Bin MARZUKI, AB, DKK dari Penyidik Kejaksaan Negeri Bungo ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo.
@kejaksaan.ri
@kejatijambi
Reposted from @kejaribungo


