Penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Bungo pada BPKPD Provinsi Jambi (Samsat Bungo) Tahun 2019 atas nama tersangka MUHAMMAD SABIRIN, S.E. Bin MARZUKI, AB, DKK dari Penyidik Kejaksaan Negeri Bungo ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo.

June 13, 20250
WhatsApp Image 2025-06-13 at 16.40.16
WhatsApp Image 2025-06-13 at 16.40.16 (1)
Placeholder image

Rabu, 28 Mei 2025,
•••
Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bungo telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Bungo pada BPKPD Provinsi Jambi (Samsat Bungo) Tahun 2019 atas nama tersangka MUHAMMAD SABIRIN, S.E. Bin MARZUKI, AB, DKK dari Penyidik Kejaksaan Negeri Bungo ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo.

@kejaksaan.ri
@kejatijambi
Reposted from @kejaribungo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kantor KamiKejaksaan Negeri Bungo
Jl. Prof. Sri Sudewi Sh., Pasir Putih, Kec. Ps. Muara Bungo, Kabupaten Bungo
OUR LOCATIONSWhere to find us?
Terhubung Dengan KamiKejaksaan Negeri Bungo Sosial media